Sosialisasi Peraturan KPU, 20 Parpol di Makassar Absen

  • Bagikan
Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdi. DOK.FAJAR

"Yang pertama terverifikasi kantornya. Kemudian kepengurusannya. Dan ketiga adalah keanggotannya," jelas Faridl. (ikbal/fajar)

Partai yang hadir :

  1. Partai Golkar
  2. Partai Hanura
  3. PBB
  4. Partai Rakyat Adil Makmur
  5. Partai Persatuan Indonesia
  6. Partai Demokrat
  7. Partai NasDem
  8. PDIP
  9. PSI
  10. Partai Keadilan dan Persatuan
  11. Partai Ummat
  12. Partai Gelora
  13. PPP
  14. PKS
  15. Partai Gerindra
  16. PAN
  17. Partai Negeri Daulat Indonesia
  18. Partai Buruh
  19. PKB

Partai yang tidak hadir:

  1. Partai Bhineka Indonesia
  2. Partai Swara Rakyat
  3. Partai Kebangkitan Nusantara
  4. Partai Pandu Bangsa
  5. Partai Republik Indonesia
  6. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
  7. Partai Berkarya
  8. Partai Reformasi
  9. Partai Kedaulatan
  10. Partai Republik
  11. Partai Mahasiswa Indonesia
  12. Partai Pelita
  13. Partai Pemersatu Bangsa
  14. Partai Rakyat
  15. Partai Damai Kasih Bangsa
  16. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
  17. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
  18. Partai Republik Satu
  19. Partai Kedaulatan Rakyat
  20. Partai Garda Perubahan Indonesia
  • Bagikan

Exit mobile version