Bupati Apresiasi Rumah Restorative Justice Kejari Sidrap

  • Bagikan
IST

“Tempat ini akan kami gunakan dengan baik untuk melayani permasalahan hukum yang terjadi di tengah masyarakat Sidrap,” ujar Samsul.

Mantan Kejari Ampana, Sulawesi Tengah itu mengatakan RRJ akan menjadi tempat mempertemukan pihak-pihak yang beperkara untuk diselesaikan. Samsul menyatakan akan segera menindaklanjuti saran pemerintah Sidrap agar RRJ juga bisa hadir di setiap kecamatan.

“Saran Pak Bupati sangat bagus dan akan segera kami bahas ke depannya,” ujar Samsul.

Turut hadir dalam peresmian RRJ itu yakni Kepala Kepolisian Resor Sidrap Ajun Komisaris Besar Erwin Syah, Komandan Kodim 1420 Letnan Kolonel Dodi Nur Hidayat, dan Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version