Saat ini Pemerintah telah membentuk tim satuan tugas (satgas) terkait penangan PMK. Satgas yang yg dibentuk oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (PNPB) ini terintegrasi dengan Kementrian dan Lembaga terkait. Dalam pelaksanaannya, Satgas PMK telah menerapkan strategi penangan PMK antara lain biosecurity, pengobatan, vaksinasi dan pemotongan bersyarat. (Ikbal/fajar)