Puluhan Tahun Kuasai Trotoar, 13 PKL di Kecamatan Rappocini Ditertibkan

  • Bagikan
PKL di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini ditertibkan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sebanyak 13 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang telah ditertibkan di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (3/8/2022).

Camat Rappocini, Syahruddin mengatakan, hal ini dilakukan sesuai amanah Wali Kota Makassar untuk memperhatikan kebersihan dan keindahan di Kota Makassar.

“Itu sudah menjadi perhatian bagi kami di Rappocini sejak kami dilantik. Pak Wali sudah menyampaikan, perhatikan itu yang di Pelita karena sudah sangat mengganggu,” ucap Allu-sapaannya.

Seingatnya ketika dia masih menjabat sebagai lurah hingga kepala seksi, sekitar tahun 2002, memang trotoar itu sudah dipenuhi dengan PKL.

Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan pedagang disana memang sudah puluhan tahun melakukan aktivitas komersial disana.

Termasuk tukang cukur yang mengaku telah menguasai trotoar selama puluhan tahun.

“Tadi itu sempat ditanya sudah berapa tahun. Sudah 20 tahun jadi tukang cukur,” ujarnya.

Para PKL, kata Allu, meminta relokasi, namun sulit untuk dilakukan.

“Memang kita mau penertiban dan saya juga minta keikhlasannya mereka karena saya sampaikan bahwa kami sebagai aparat meminta untuk penataan,” jelasnya.

Lebih jauh, dia menyebut, pihaknya juga tidak mungkin menarik retribusi dari PKL tersebut. Belum lagi, adanya pedagang yang telah membuat bangunan di sana.

Allu mengklaim tak ada pedagang yang melakukan perlawanan ataupun pemberontakan. Hanya saja mereka meminta relokasi.

“Ada sekitar 20 persen yang masih minta kebijakan tetapi sudah tidak ada negosiasi lagi,” pungkasnya. (selfi/fajar)

  • Bagikan