Tingkatkan Pelayanan Peradilan, Pemkab Sidrap Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Peningkatan pelayanan lembaga peradilan terus dilakukan di Kabupaten Sidenreng Rappang. Setelah melakukan kesepakatan dengan Pengadilan Negeri Sidrap, beberapa waktu lalu, Pemkab Sidrap juga melakukan kerja sama dengan Pengadilan Agama Sidrap Kelas IB, Rabu (3/8/2022).

Kesepakatan peningkatan pelayanan lembaga peradilan ini ditandatangani Bupati Sidrap, Dollah Mando dan Ketua Pengadilan Agama Sidrap, Mun’amah, di Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kesepakatan untuk meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan dan kemitraan para pihak dalam memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan. Khususnya, masyarakat tidak mampu, perempuan, penyandang disabilitas, dan anak sesuai dengan kewenangan Pengadilan Agama Sidrap.

Terdapat beberapa ruang lingkup dalam kesepakatan tersebut, yaitu perjanjian kerja sama dengan OPD, pemberian informasi hukum kepada masyarakat, penyediaan serta pertukaran informasi dan pemanfaatan kanal penyebaran informasi layanan lembaga peradilan agama.

Selain pembangunan dan pengembangan aplikasi layanan lembaga Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas IB, kerja sama acces for justice bagi masyarakat tidak mampu, buruh, petani, nelayan, dan penyandang disabilitas, serta kerja sama lainnya yang disepakati.

Bupati Sidrap, Dollah Mando, mengatakan, kerja sama tersebut sangat baik dalam upaya peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat. Dikatakannya, kesepakatan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih teknis dan operasional.

  • Bagikan