Andi Nurseha menjelaskan, pemilihan 10 lokus dengan angka prevalensi stunting tertinggi didasarkan pada data Elektornik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM) Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
“langkah awal mereka harus lakukan pengumpulan baseline data, selanjutnya dari data EPPGBM, tapi otomatis untuk tahun ini mereka turun untuk mengumpulkan data real di lapangan, selanjutnya dari data real melalui instrument data baru mereka bisa lanjut ke tahap wawancara dan pemeriksaan,” jelas Andi Nurseha.
Selanjutnya, kata Andi Nurseha, dilakukanpemeriksaan untuk menentukan adanya stunting melalui metode Antropometri yang diatur dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2022 berupa pengukuran tinggi, berat badan, lingkar badan, bukan hanya pada Balita dan anak, namun juga pada remaja, ibu hamil dan menyusui, serta calon ibu.
Untuk menuntaskan seluruh data dan pemeriksaan pada masing-masing lokus, Tim pendamping Gizi dibantu baik oleh tenaga Posyandu, Puskesmas maupun perangkat desa.
“Di lokus itu penduduk banyak petani kadang tidak ke posyandu jadi Tim Pendamping door to door. Ini dibantu oleh Kader Posyandu, aparat desa, terus ada tenaga puskesmas, tapi yang melakukan pengukuran tetap dari Tim Pendamping,” jelasnya.
Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pada 14 Kabupaten/Kota di antaranya Kabupaten Luwu Utara, Kepulauan Selayar, Jeneponto, Barru, Sinjai, Bone, Maros, Pangkep, Tana Toraja, Soppeng, Wajo, Sidrap, Kota Makassar dan Parepare. Hingga saat ini, proses Monev terus berlanjut dan tengah dilaksanakan di Kabupaten Luwu.