"Hasil kesepakatan yang telah dirumuskan secara bersama menjadi dokumen yang akan kita jadikan bahan untuk melakukan pemantauan pelaksanaan penyerapan APBD termasuk peningkatan penggunaan produksi," pungkasnya.
Sebelumnya, Arsan Latif mengatakan bahwa Inspektorat Jendral Kemendagri bersama Pemerintah Provinsi mengambil langkah untuk mendorong penyerapan APBD untuk lebih optimal sehingga efek positifnya dapat dirasakan oleh masyarakat. (*/fnn)