"Ke depannya, tidak ada lagi transaksi tunai di pasar-pasar, dan ini juga merupakan instruksi Bank Indonesia bahwa transaksi di pasar juga menggunakan QRIS," ujarnya.
Prasetyo menjelaskan, pungutan retribusi pasar akan discan melalui QRIS, sehingga langkah awal yang perlu dilakukan yakni, edukasi petugas pasar supaya membangun kesamaan persepsi dengan pihak bank, untuk memudahkan pekerjaan di lapangan nantinya.
"QRIS ini akan dilakukan se-Indonesia, jadi mindset kita sekarang harus diubah bahwa ke depannya transaksi melalui digitalisasi, sehingga tidak lagi melakukan transaksi tunai. Karena, digitalisasi ini perlu percepatan, dengan keseriusan dan kesugguhan, saya yakin adaptasinya bisa cepat. Mohon dukungannya untuk menyukseskan program ini " terangnya.
Sebelumnya, Wali Kota Parepare Taufan memaparkan, transaksi digital sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Agar transaksi non tunai meluas, katanya, dibutuhkan upaya sosialisasi literasi dan edukasi yang terus dilakukan.
"Yang dibutuhkan sekarang sosialisasi secara literasi dan edukasi. Karena persoalan transaksi non tunai ini bukan sesuatu yang mudah. Harus ada kepercayaan yang telah terbangun dengan baik. Jika itu terjadi, sisa persoalan waktu," ungkapnya. (fajar)