Sementara itu Harfianti Firman, Pengelola Program HIV Dinas Kesehatan Kota Makassar, menuturkan, Pada dasarnya YPKDS yang konsen pada isu HIV setuju dengan wacana pemeriksaan HIV pada calon pengantin. Selain itu dengan memberikan konseling kepada calon pengantin diharapkan juga jika calon pengantin dapat memahami faktor-faktor terjadinya HIV sehingga berinisiatif melakukan tes.
"Apabila faktor resikonya rendah maka akan di berikan surat keterangan telah mendatangi layanan dan sudah di lakukan konseling yang akan di serahkan ke pihak KUA seperti misalnya melakukan tes kesehatan, dan jika perangkat pelaksanaan sudah terlatih dan proses konseling berjalan dengan baik maka kemungkinan stigma diskriminasi bisa dihindari.
Yanti berharap, program ini menjadi pilot projek kota Makassar yang tentunya di dukung Perda, jika terpenuhi maka akan di sepakati dengan satu layanan untuk menghindari adanya keterbatasan logistik, "tegasnya. (*)