Dinas Kesehatan Lakukan Tes Narkotika kepada 229 Calon Pasutri Jelang Nikah

  • Bagikan
IST

Untuk peserta dengan hasil tes positif, Kata Erwan, akan dilanjutkan dengan memberi rekomendasi untuk melaksanakan rehabilitasi melalui BNNP Sulsel.

“Yang positif maka akan memperoleh surat melakukan rehabilitasi, tetapi untuk pernikahan tetap bisa dilaksanakan yang bersangkutan hanya menandatangani surat untuk pernyataan rehabilitasi,”jelasnya.

Dari data yang ia peroleh, hingga Kamis, 4 Agustus 2022, telah ada 229 orang dari berbagai kabupaten yang telah melakukan screening. Dari jumlah ini, 183 orang masuk dalam kategori ringan, 46 sisanya masuk dalam kategori sedang dan berat.

“46 orang yang masuk kategori sedang dan berat kami lanjutkan dengan pemeriksaan urine dan hasilnya negative,” kata Erwan.

Gubernur Andi Sudriman dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional beberapa waktu lalu menekankan pentingnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika mulai dari lingkungan keluarga.

“Sebab kalau memberantas saja tidak akan ada habisnya, perlu dibarengi dengan preventif dan dari keluarga, peran daripada keluarga memang penting sekali, makanya salah satu program kita bersama BNNP Sulsel tahun ini mencari menantu bebas narkoba,” kata Gubernur Andi Sudriman.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Ghiri Prawijaya menilai program inisiasi Gubernur ini merupakan bentuk inovasi yang brilian agar orang menjadi aware dan lingkungan keluarga merupakan faktor pendukung utama untuk keberhasilan pengobatan dari jerat narkotika.

“Saya kira inovasi yang brilliant dan jenius dari Bapak Gubernur, karena semua orang kan pasti akan menikah, ketika menikah harus ada keterbukaan, jadi orang harus aware, karena untuk pemakai narkoba pengobatannya harus dengan lingkungan juga, tidak bisa hanya diri sendiri, ligkungan juga harus support, dengan program ini diharapkan sama-sama mendukung dan membantu penyembuhan dari pengguna,” ujarnya. (ikbal/fajar)

  • Bagikan