Ternak Sapi Berkeliaran di Jalan Raya, Bupati ASA Perintahkan Satpol PP Lakukan Razia, Jika Perlu Bawa Tali

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia ternak sapi yang berkeliaran di jalan raya. Langkah itu mesti dilakukan karena mengganggu ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum).

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti setelah mendapat informasi banyaknya sapi berkeliaran di pusat kota dan sekitarnya, terutama di Kelurahan Lappa dan Balangnipa, Sinjai Utara.

Menurutnya, pemandangan tidak elok ini tidak boleh dibiarkan berlarut begitu saja. Sebab, dampak yang ditimbulkan sangat berbahaya. Misalnya, berpotensi terjadi kecelakaan, merusak tanaman, sampah dan kotorannya berhamburan serta dampak lainnya terhadap trantibum

"Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, banyak ternak sapi yang berkeliaran di jalan, kasian masyarakat khususnya pengguna jalan bisa membahayakan nyawa," ungkapnya, Sabtu (6/8/2022).

Oleh karena dia memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai untuk memprioritaskan masalah ini. Apalagi dalam Peraturan Daerah nomor 4 rahun 2015 tentang penyelenggaraan trantibum dan perlindungan masyarakat telah diatur langkah yang harus dilakukan.

Bahkan, ASA meminta agar razia ternak sapi dilakukan setiap hari. "Saya sudah perintahkan agar pengawasan diperketat, setiap hari lakukan penindakan, kalau perlu bawa tali karena kebanyakan sapi tidak ada talinya," sambungnya.

Kendati demikian, ASA juga meminta pemilik ternak sapi atau kambing untuk mengumandangkan atau mengikut ternaknya. Peternak harus sadar bahwa sapi yang berkeliaran sangat membahayakan keselamatan orang. "Kalau tidak diindahkan, aparat akan bertindak sesuai dengan Perda," tambahnya.

  • Bagikan