"Banyak nelayan mengeluh karena izin harus diurus di provinsi, butuh biaya. Lalu, ketidakjelasan waktu penerbitan sehingga waktunya terbuang sia-sia," ungkapnya.
Mendengar keluhan itulah, bupati muda lulusan Magister Monash University, Australia itu menelorkan gagasan untuk menghadirkan sebuah layanan perizinan nelayan di Sinjai -gerai yang dapat memberi solusi untuk mempermudah pengurusan izin nelayan di daerah ini.
Gayung pun bersambut. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kala itu merespon baik gagasan ASA yang memikirkan kebutuhan nelayan untuk mendekatkan pelayanan perizinan. Cukup di daerah, semua beres. Dan, yang paling penting tidak melanggar ketentuan hukum.
"Sebenarnya nelayan bisa mengurus sendiri izinnya melalui aplikasi online (daring), tapi mereka kesulitan, jadi kami menjembatani melalui gerai dan Sinjai satu-satunya kabupaten di Indonesia yang mencoba melakukan inovasi ini," terangnya.
Tak tanggung-tanggung, pelayanan di Gerai Administrasi Perizinan di PPI Lappa Sinjai pun terbuka selama 24 jam. Pada hari libur, gerai ini juga terap melayani pelaku usaha kelautan dan perikanan yang ingin mengurus izin dan tak perlu lagi mengeluarkan biaya banyak. Baik mengurus Surat Izin Usaha Perikanan (SIUPI), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Inovasi penyediaan gerai perizinan nelayan ini sejalan dengan visi Pemkab Sinjai dibawah kepemimpinan Andi Seto Asapa, yaitu terwujudnya masyarakat Sinjai yang mandiri, berkeadilan dan religius melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, dengan misi yakni mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dan demokratis melalui penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, aspiratif, partisipatif dan transparan. (sir)