FAJAR.CO.ID -- Bharada E yang telah menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka, mengaku dirinya bukanlah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Atas pengakuan ini, Timsus yang digawangi oleh Wakapolri, Irwasum dan Kabareskrim langsung membawa Bharada E untuk menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sementara itu, Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada Eliezer alias Bharada E, menyatakan kliennya akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Bharada Eliezer siap menjadi JC dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir Joshua.
“Tentunya kita melihat ini penting untuk dilindungi sekarang saksi kunci walaupun tersangka, tapi penting sehingga kami bersepakat kita ajukan diri yang bersangkutan (Bharada E) sebagai justice collaborator,” kata Deolipa di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).
Deolipa menyebut Bharada Eliezer juga akan meminta perlindungan hukum LPSK. Rencananya, pihak Bharada Eliezer akan mendatangi LPSK pada Senin (8/8) besok.
Dia melihat Bharada Eliezer dapat menjadi saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua dan keterangan Bharada Eliezer ini akan membuat terang peristiwa ini.
“Kami berpandangan apa yang dia alami adalah suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang perkara ini, salah satunya adalah apa yang dialami dia (Bharada E)” jelas Deolipa soal kasus Bharada Eliezer dan Brigadir Joshua di rumah Ferdy Sambo ini. (bs-sam)