Pembangunan Rel Kereta Api, Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel Malah Berkelahi

  • Bagikan
Ilustrasi Pengerjaan rel kereta api.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pembangunan rel kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan belum menemui titik terang.

Pemerintah Kota Makassar ngotot tak ingin pembangunan kereta api jika konsepnya at grade (darat). Pemkot hanya setuju jika elevated (layang).

Sementara pemprov kukuh membangun kereta api dengan konsep at grade.

Ketidaksepahaman antara Pemkot dan Pemprov pun berlanjut hingga saat ini. Bahkan keduanya, saling memperkuat pendiriannya melalui keterangan resmi yang dikirim dari Dinas Kominfo masing-masing.

Teranyar, melalui rilis pemkot disebut, hasil rapat komisi penilai AMDAL Sulawesi Selatan terhadap Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) pembangunan jalur Kereta Api Makassar-Parepare sepanjang 143,87 km + 4,75 Km, patut dipertanyakan.

Pasalnya penanggung jawab atau pemrakarsa proyek, yaitu Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan pihak teknis dalam melakukan kegiatannya jauh dari kata optimal melaksanakan kewajiban-nya.

Lanjut diungkapkan, yang menjadi ironis adalah Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman belakangan ikut memaksakan proyek tersebut. Padahal pelaksanaan proyek kereta api ini banyak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang tidak dikelola dengan baik.

Di antaranya abai melakukan pengelolaan terhadap sumber dampak dari rencana pembangunan jalur. Dan intinya tidak mengakomodir amendemen UU Cipta Kerja, melalui KLHK, Kementerian PUPR, Kementerian Agraria dan Penetapan Ruang.

  • Bagikan