Bawa Barang Terlarang dan Diduga Mau Tawuran, 15 Remaja Diringkus Polsek Parangloe

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA-- Kepolisian Sektor Parangloe Polres Gowa mengamankan 15 remaja diduga ingin melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan busur di Jalan Poros Malino, Kampung Paranglabbu Kelurahan Bontoparang, Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa, Senin (8/8) lalu sekira Pukul 23.00 Wita.

Saat dikonfirmasi, pengamanan sekelompok remaja tersebut dibenarkan Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, pada Selasa (09/8).

"Benar, ada 15 orang remaja diamankan oleh personel Polsek Parangloe malam kemarin," ungkap AKP Hasan Fadhlyh.

Lanjutnya, aksi yang meresahkan masyarakat ini diketahui saat warga mendengar suara teriakan (ribut) dari arah depan rumahnya, sehingga warga mengecek suara ribut tersebut dan melihat sekelompok remaja yang sedang tauran dengan menggunakan parang dan busur.

"Pada saat itu, warga mendengar suara ribut di depan rumahnya dan melihat sekelompok remaja melakukan aksi tawuran. Selanjutnya piket Polsek Parangloe setelah mendapatkan informasi dan kemudian diamankan sekelompok remaja tersebut," ungkap Plt Kasi Humas.

AKP Hasan Fadhlyh menambahakan, 15 remaja tersebut kini telah diamankan di Mako Polsek Parangloe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Adapun sebanyak 15 orang remaja yang diamankan dalam aksi tawuran tersebut diantaranya berstatus pelajar dan pekerja swasta serta pengangguran. Mereka diamankan bersama barang buktinya berupa 4 buah ketapel, 6 buah anak panah busur, 1 buah parang, 4 unit sepeda motor berbagai merk ikut diamankan ke Polsek Parangloe.

  • Bagikan