Fajar.co.id, Jeneponto – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menerima kunjungan kerja anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI), di Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Selasa (9/8/2022).
Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) merupakan salah satu alat kelengkapan DPD, yang membidangi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Ekonomi lainnya dengan jumlah anggota 34 (tiga puluh empat) orang.
Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai beserta 17 anggota lainnya tiba di kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto sekitar pukul 08.00 wita dan disambut langsung Bupati Iksan Iskandar.
Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Kabupaten Jeneponto kali ini adalah dalam rangka melakukan kegiatan dengar pendapat bersama pemerintah daerah, stakeholder, peternak dan pelaku usaha jual beli hewan, selain itu juga sekaligus melakukan peninjauan lapangan ke Desa Pattiro, Kecamatan Bangkala Barat.
Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai menjelaskan alasan Kabupaten Jeneponto menjadi pilihan lokasi kunjungan kerja dikarenakan saat ini tengah menjadi daerah dengan angka kasus oenyakit mulut dan kuku (PMK) yang tinggi.
Ia melanjutkan bahwa selain silaturrahim dengan warga Jeneponto, kunjungan kerja kali ini juga dimaksudkan sebagai upaya untuk mendialogkan aspirasi dan menyaksikan langsung kondisi masyarakat mengenai penanganan virus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
“Melalui kesempatan tatap muka, Komite II DPD RI ingin mendapatkan masukan atau pandangan yang lebih komprehensif tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan didaerah ini,”jelasnya.