FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani membuka secara resmi pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Luwu Utara, Selasa (9/8/2022). Pertemuan berlangsung di Aula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara.
Sebelumnya, pertemuan ini telah dilaksanakan dengan sasaran audiens berbeda, yakni Pemerintah Daerah, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, dan Polres Luwu Utara.
Sementara Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan serta TPPO kali ini, sasarannya adalah pemerintah desa/kelurahan serta Bunda PAUD.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka memaparkan strategi penguatan koordinasi lintas sektor perlindungan perempuan dan anak di desa/kelurahan.
Strategi tersebut direalisasikan melalui Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 60 desa/kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Bupati Indah Putri Indriani menyebutkan bahwa PATBM bertujuan untuk menghapus segala bentuk tindak kekerasan pada semua anak dan perempuan di semua ruang, baik ruang publik maupun ruang privasi, termasuk di dalamnya tentang perdagangan orang, tindakan seksual, serta jenis-jenis ekploitasi lainnya
“Gerakan ini juga menargetkan pada upaya menghilangkan semua praktik berbahaya, seperti menikahkan anak di bawah umur dan menikahkan anak secara paksa,” kata Indah.
Berdasarkan data dari Polres Luwu Utara per Juni 2022, tercatat ada 33 kasus kekerasan perempuan dan anak, yang terdiri dari 27 kasus penganiayaan dan 6 kasus pelecehan seksual.