Hilangkan Praktik Berbahaya Terhadap Anak, Pemda Lutra Perkuat Gerakan PATBM di Desa dan Kelurahan

  • Bagikan

Fajar.co.id, Luwu Utara — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, membuka secara resmi Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Luwu Utara, Selasa (9/8/2022), di Aula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara

Dikarenakan perlindungan perempuan dan anak telah menjadi atensi pemerintah daerah, maka pertemuan ini bukan pertama kalinya.

Sebelumnya, pertemuan ini telah dilaksanakan dengan sasaran audiens berbeda, yakni Pemerintah Daerah, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, dan Polres Luwu Utara.

Sementara Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan serta TPPO kali ini, sasarannya adalah Pemerintah Desa/Kelurahan serta Bunda PAUD.

Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka memaparkan strategi penguatan koordinasi lintas sektor perlindungan perempuan dan anak di desa/kelurahan.

Strategi tersebut direalisasikan melalui Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 60 desa/kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Utara.

Bupati Indah Putri Indriani menyebutkan bahwa PATBM bertujuan untuk menghapus segala bentuk tindak kekerasan pada semua anak dan perempuan di semua ruang, baik ruang publik maupun ruang privasi, termasuk di dalamnya tentang perdagangan orang, tindakan seksual, serta jenis-jenis ekploitasi lainnya

“Gerakan ini juga menargetkan pada upaya menghilangkan semua praktik berbahaya, seperti menikahkan anak di bawah umur dan menikahkan anak secara paksa,” kata Indah.

  • Bagikan