FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan tersangka otak pelaku dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Dengan ditemukannya otak pelaku, kasus ini cukup melegakan setelah sebelumnya menuai sorotan karena banyaknya hal mengganjal di dalam kasus tersebut.
Meski empat tersangka yang telah ditetapkan, pihak kepolisian masih terus didesak untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu misalnya turut menyoroti kasus ini.
Dia berharap agar para kepolisian bisa menyadari tujuannya untuk membongkar kasus demi kebenaran dan keadilan.
“Semoga para polisi menyadari bahwa ilmu, penghasilan dan kekuasaan yg mereka peroleh dari uang rakyat tujuannya adalah membongkar kasus demi kebenaran dan keadilan,” tulisnya, melalui akun twitternya, Rabu, (10/8/2022).
Dia menyindir soal rekayasa kasus yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan rekannya untuk kepentingan tertentu.
“Bukan untuk merekayasa kasus agar sesuai keinginan kekuasaan, cukong, dan ‘keuntungan’ atau kepentingan lain,” pungkasnya. (selfi/fajar)