Setelah itu, Brigadir J dan Bharada E terlihat keluar dari rumah Sambo.
Kemudian pada pukul 15 lebih 5 menit dan 32 detik, kamera CCTV merekam Putri Candrawathi dengan busana yang sama, berjalan keluar rumah dan langsung menuju mobil MPV hitam.
Selanjutnya pada pukul 15 lewat 10 menit dan 3 detik, tampak Ferdy Sambo juga keluar rumah, masih mengenakan pakaian dinas lengkap.
CCTV di kompleks Polri Duren Tiga merekam mobil SUV hitam yang ditumpangi Ferdy Sambo dengan dikawal motor patwal, melewati jalan Duren Tiga Barat, ke arah rumah dinas, yang kini disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
Di antara waktu ini, sekitar pukul 17.06, hingga sebelum pukul 17.23 WIB, Brigadir J diduga dihabisi oleh Bharada E, atas perintah Ferdy Sambo.
Pada pukul 17.23 lewat 14 detik, tampak rekaman CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo, merekam kedatangan Putri Candrawathi. Namun kali ini istri Ferdy Sambo itu sudah berganti pakaian, mengenakan set baju piyama dengan celana pendek berwarna hitam.
Putri Candrawathi tampak murung saat itu, dan terlihat jelas karena ia sudah tidak mengenakan masker. Diduga rekaman ini setelah Brigadir J dieksekusi.
Mulai saat itu, kamera CCTV sudah tidak lagi pernah merekam kehadiran Brigadir J di rumah itu.
Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penetapan status tersangka Ferdy Sambo dalam kasus tindak pidana ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.