Dua Kali Mangkir, Pansus BLBI DPD RI Akan Panggil Anthony Salim Untuk Ketiga Kali

  • Bagikan
Pansus BLBI DPD RI akan memanggil CEO Salim Group Anthony Salim alias Liem Hong. (net)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pansus BLBI DPD RI kembali akan memanggil CEO Salim Group Anthony Salim alias Liem Hong untuk dimintai penjelasan secara transparan soal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diterima Bank Central Asia (BCA).

Ini merupakan panggilan ketiga kalinya untuk pemegang saham BCA itu setelah mangkir dari 2 kali panggilan sebelumnya.

Ketua Pansus BLBI DPD RI, Bustami Zainudin menyebut bahwa pihaknya sudah memanggil beberapa obligor, termasuk Anthony Salim. Rencananya, Pansus BLBI DPD RI akan kembali memanggilnya pada 18 Agustus mendatang.

”Pertama, kami sudah memanggil penerima paling besar dari BCA, saudara Anthony Salim. Kita panggil dua kali, tapi tidak hadir. Kita akan panggil lagi yang ketiga di 18 Agustus 2022. Dan kalau dua kali ini (tidak hadir-red) tanpa alasan, kami pun menggunakan kehormatan lembaga ini.

Oleh karenanya kita tidak ingin Lembaga DPD tidak ingin dilecehkan oleh saudara Anthony Salim yang sudah dipanggil 2 kali tidak hadir,” tegas senator asal Lampung di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Kemudian Bustami menegaskan, pemanggilan beberapa obligor BLBI ini sudah berdasarkan rekomendasi BPK RI. Bahkan Pansus BLBI sudah melakukan rapat dengan lembaga audit negara tersebut.

“Sekali lagi, kami sudah mengundang beberapa obligor yang direkomendasikan oleh BPK. Untuk kami dalam waktu 2 bulan hari ini untuk memberikan rekomendasi kepada negara.

Harapannya dalam nota keuangan besok tanggal 16 Agustus 2022 yang dibacakan oleh Bapak Presiden Jokowi, sudah dipikirkan untuk menghilangkan bunga rekap obligasi yang menjadi beban setiap tahun APBN,” tuntut Bustami. (riki/fajar)

  • Bagikan