Kontraktor Bermasalah Kerjakan Proyek Pemprov Sulsel, Pernah Gagal Selesaikan Pekerjaan di Bone

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pengerjaan Daerah Irigasi Cenrana di Kabupaten Wajo diduga dikerjakan kontraktor bermasalah.

CV Yusran Karya Pratama sebagai pemenang tender pernah gagal menyelesaikan pekerjaannya di Kabupaten Bone yang berujung putus kontrak.

Hingga batas akhir kontrak, pengerjaan ruas Taccipi-Tokaseng di Kabupaten Bone yang menelan anggaran Rp10 miliar tak kunjung rampung. Bahkan jadi temuan BPK.

Bukannya masuk daftar hitam, CV Yusran Karya Pratama malah memenangkan proyek Pemprov Sulsel senilai Rp5.2 Miliar.

Proyek yang menjadi fokus Gubernur Andi Sudirman Sulaiman itu berpotensi bernasib sama dengan pengerjaan jalan di Bone.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Asrul Sani mengatakan pihaknya tidak mengetahui jika kontraktor yang menang tender pernah bermasalah. Apalagi belum masuk di daftar hitam atau blacklist.

"Kita tidak tahu bermasalah sebelumnya, apalagi kalau di Bone pekerjaaannya, kalau blacklist tayang nasional di LPSE,"kata Asrul Sani saat ditemui di Kantor Gubernur, Kamis, 11 Agustus 2022.

Meskipun dalam waktud dekat perusahaan itu diblacklist, Menurutnya, Pemprov Sulsel tidak bisa membatalkan proyek yang sudah dimenangkan CV Yusran Karya Pratama karena saat memenangkan tender belum masuk daftar blacklist.

"Sudah jalan di Wajo(proyek) kalaupun di blacklist sekarang tidak berlaku surut. Tidak bisa dibatalkan,"ucapnya.

Dia menyarankan agar Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Bone segera melaporkan dan memproses blacklist kepada CV Yusran Karya Pratama. Sebab proyek bermasalah pengerjaan berada di Bone.

  • Bagikan