Andi Sudirman juga mengapresiasi perangkat daerah yang proaktif menindaklanjuti rekomendasi khususnya yang bersifat material hasil pemeriksaan BPK dan Irjen Kemendagri.
Bersama Kepala Perwakilan BPKP RI Sulsel, Rizal Suhaeli; Kepala Pewakilan BPK RI Sulsel, Paula Hendry Simatupang serta Kepala Perwakilan Ombusdman Sulsel Ismu Iskandar menandatangani Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Provinsi Sulsel Tahun 2022.
“Kami melihat teman-teman di instansi vertikal sudah mulai WBK dan mengejar WBBM. Bagaimana selanjutnya kita Sulsel dan kabupaten/kota bisa demikian,” harapnya.
Sementara, Plt. Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan Syafruddin Kitta mengatakan menyampaikan, sejauh ini tindaklanjut LHP Inspektorat Jenderal Kemendagri pada Pemprov Sulsel dengan status selesai 86,66 persen. Sedangkan tindak lanjut LHP BPK RI dengan status selesai 73,30 persen.
Sedangkan untuk pembangunan Zona Integritas pada Pemprov Sulsel merupakan bentuk komitmen Pemprov mewujudkan wilayah bebas korupsi.
“Yang akan ditindaklanjuti dengan mengusulkan 8 (delapan) unit perangkat daerah untuk ditetapkan sebagai WBK,” sebutnya. (Ikbal/fajar)