Diakuinya saat ini dana Covid 19 masih dianggarkan sekitar Rp4 miliar.
"Jadi insentif nakes, dan pelaksanaan vaksin tetap berjalan," akunya.
Beberapa alasan dan pertimbangan APBD 2022 Kabupaten Maros mengalami perubahan, diantaranya adanya perkembangan yang membuat sejumlah asumsi dan proyeksi yang digunakan dalam penyusunan KUA menjadi tidak sesuai.
Kemudian adanya perkembangan yang memaksa digunakannya saldo anggaran tahun sebelumnya untuk berbagai program strategis dan kegiatan prioritas daerah.
"Juga terdapat beberapa program dan kegiatan yang mengalami pergeseran dan pengurangan anggaran terhadap kegiatan yang sipatnya tidak prioritas, dan terjadinya wabah pandemi covid 19 yang mengharuskan pemerintah daerah menyediakan anggaran penanggulangan wabah tersebut," jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir, mengatakan dengan bertambahnya APBD perubahan tentunya akan tetap ada program program yang akan tetap diprioritaskan.
"Kita akan kembali melakukan paripurna untuk mendengar pandangan - pandangan fraksi dan selanjutnya akan dilakukan jawaban terhadap eksekutif," pungkasnya. (rin)