FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Personil Satuan Lalu Lintas Polrestabes bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menggelar razia kendaraan di Jalan Hertasning, Senin (15/8/2022).
Kasubnit Turjagwali Kurnia Putra, saat diwawancarai Fajar.co.id mengatakan, razia tersebut sebagai bentuk pendampingan bersama Bapenda.
"Ini fokus pada kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan pajak yang mati. Bersama Pemda dan personil Lalu Lintas Polrestabes Makassar," ujar Kasubnit Turjagwali Kurnia Putra.
Lanjut dia katakan, pemeriksaan dilakukan seluruhnya. baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Adapun razia, dimulai Senin (15/8/2022) sampai Sabtu (lima hari kedepan).
"Untuk saat ini, lokasinya masih di Hertasning," tambahnya.
Kasubnit Turjagwali Kurnia Putra, memberikan pesan kepada masyarakat agar dalam mengendarai kendaraan harus melengkapi surat dan melunasi pajak kendaraannya.
"Apabila ada razia apapun tidak terjadi kendala atau masalah bagi kendaraan nya, patuhilah aturan lalu lintas, bayar lah pajak kendaraan tepat waktu," pungkasnya.(Muhsin/fajar)