Kejadian ini terjadi di Alfamart Kampung Sampora Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Ibu itu direkam oleh seorang karyawati Alfamart. Dia hendak masuk di mobilnya dengan beberapa barang yang diambilnya tanpa membayar.
Ibu itu dihalau oleh karyawati Alfamart saat hendak menutup pintu mobilnya. Dia lantas disuruh membayar barang yang diambil seperti cokelat dan lainnya.
"Saya lihat dulu," kata Karyawati. "Kenapa Ibu ngga jujur. Bayar dulu lah." ujar karyawati dalam video yang direkamnya.
Wanita tersebut lalu turun dari mobilnya dan kembali masuk ke Alfamart untuk membayar barang yang dia ambilnya. Video tersebut beredar di media sosial dan membuat marah netizen.
Tak lama kemudian ibu tersebut kembali ke Alfamart bersama seorang pria yang disebut sebagai pengacaranya dan mendesak karyawati Alfamart meminta maaf atas video yang beredar.
"Jumawa banget nakutin karyawan @alfamart pakai lawyer Ibu marina namanya boss konter HP di bsd."
IBU NYA KETAHUAN NGAMBIL COKLAT GAK BAYAR KARYAWAN ALFAMART DI ANCAM UU ITE OLEH SI IBU DI PAKSA MINTA MAAP YANG NYOLONG SIAPA YANG SURUH MINTA MAAF SIAPA," tulis akun Twitter @mei2namaku lewat video yang diunggahnya.
Respons Alfamart Atas Insiden Ini
Pihak Alfamart ikut angkat suara terkait kasus tersebut. Alfamart membenarkan kejadian tersebut terjadi di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan," jelas pihal Alfamart lewat keterangan tertulis, Senin 15 Agustus 2022.