Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham, Anggoro Dasananto meminta kerjasama dan kolaborasi kepada insan kreatif di Kota Makassar untuk mendaftarkan karyanya.
"Jangan menunggu karya yang kita buat sampai terkenal dulu, baru didaftarkan. Melindungi kekayaan intelektual harus sejak awal,” Ungkap Anggoro.
Pertemuan ini sejatinya digelar dalam rangka koordinasi terkait persiapan kegiata DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar di Sulsel pada 27 s.d 29 September mendatang. Kegiatan ini turut dihadiri 46 pelaku usaha, insan kreatif, serta komunitas seniman di Kota Makassar.