Dia juga mengatakan kalau Maros telah menerapkan skema Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE).
Sehingga nantinya semua desa akan diminta menganggarkan alokasi Dana Desa nya untuk pengolahan sampah.
"Nanti semua desa akan diminta menganggarkan alokasi Dana Desa nya untuk pengolahan sampah," tutupnya. (Rin)