Penandatanganan Persetujuan Ranperda, Warga Yang Olah Sampah Akan Diberi Insentif

  • Bagikan

Dia juga mengatakan kalau Maros telah menerapkan skema Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE).

Sehingga nantinya semua desa akan diminta menganggarkan alokasi Dana Desa nya untuk pengolahan sampah.

"Nanti semua desa akan diminta menganggarkan alokasi Dana Desa nya untuk pengolahan sampah," tutupnya. (Rin)

  • Bagikan

Exit mobile version