FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Proyek pemeliharaan berkala Bendungan Kalola di Kabupaten Wajo diduga dikerja asal-asalan. Proyek menelan anggaran Rp8,5 miliar itu roboh.
Hal itu diutarakan oleh Pemerhati Konstruksi Wajo, Nasir Rahim. Kata dia proyek pemeliharaan Bendungan Kalola di Desa Sogi Kecamatan Maniangpajo, perlu diawasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kegiatan sementara berjalan, penahan tanggul di saluran pembuangan roboh sekitar 100 meter akibat longsoran tanah," ujarnya, Senin, 15 Agustus.
Dia menilai, robohnya penahan tanggul itu diduga akibat kesalahan konstruksi dan diperparah kurangnya pengawasan. Penahan tanggul baru dikerjakan sekitar 4 bulan lalu, tidak memiliki slot beton yang terikat satu kesatuan dengan pondasi cakar ayam dan kolom beton.
"Dampaknya beberapa dinding beton mengalami pergeseran dan patah," terang pensiun ASN ini.
Sekedar diketahui, proyek pemeliharaan berkala Bendungan Kalol, dilaksanakan CV.Karya Persada, senilai Rp8.510.018.000.
Sementara Kepala UPTD Pengairan Bendungan Bila-Kalola, Abdul Rasyid tidak menampik adanya kerusakan pada proyek tahun 2022, melalui Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Pompengan Jeneberang, Balai Besar Wilayah Sungai BBWS (Pompengan-Jeneberang), Kementerian PUPR.
"Iya memang ada penahan tanggul yang roboh di bagian saluran pembuangan," bebernya.
Dari hasil keterangan pengawas lapangan. Kerusakan terjadi di dipicu oleh luapan air sungai dari dam Bendungan Kalola.
"Untuk teknisnya kami tidak mengetahui secara detail," terangnya.