Lebih lanjut ibu rumah tangga ini mengungkapkan, bahwa sudah lama warga menolak adanya pembangunan tower tersebut. Namun tetap saja dilanjutkan.
Menurut dia, pembangunan tower selama ini sangat meresahkan warga, bagaimana tidak, tingginya mencapai 20 meter dan dibangun di atas lantai tiga salah satu rumah warga yang berada di tengah-tengah pemukiman.
"Tidak pernah kami setujui, karena dari awal mereka bilang hanya 5 meter, akan tetapi ternyata lebih dari 20 meter," pungkasnya.
Sementara itu, saksi yang merupakan warga Pampang lainnya, Palinggi, mengatakan kejadian itu sebenarnya sudah lama terjadi, dimana aparat baik kepolisian maupun kelurahan terkesan mendukung program pembangunan tower tersebut meski warga sudah menolak dengan keras.
"Lama mi ini dari bulan awal bulan Juni, warga sudah tolak itu pembangunan tower, tetapi tetap saja terus dibangun, nah selama mereka kerjakan itu ada terus polisi yang datang kawal. Ini ada apa," keluhnya.
Ia juga mengaku telah menyaksikan bagaimana warga mendapatkan tindakan represif berujung penganiayaan di sana.
"Ada semua itu videonya, kita lihat bagaimana arogannya itu polisi yang kawal, pukul warga sampai kasih keluar senjata," ucapnya.
Sementara itu, kepolisian telah menerima laporan tersebut dengan laporan polisi nomor : LP/B/838/VIII/2022/SPKT/Polda Sulsel/, tanggal 15 Agustus 2022. Selanjutnya kepolisian akan menindak lanjuti laporan tersebut. (Multazim/Fajar)