Usai Aksi di Mapolres, Permohonan Penangguhan Penahanan Tersangka Tambang Ilegal Dikabulkan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,PANGKEP-- Tersangka kasus dugaan penambangan ilegal ditangguhkan penahanannya oleh Polres Pangkep. Penangguhan penahanan itu dilakukan setelah digelar aksi unjuk rasa di Mapolres Pangkep.

Salah seorang warga Kecamatan Pangkajene, yang ikut serta dalam aksi, Syahril, meminta agar Polres Pangkep membebaskan Syawir, Kades Biring Ere, Kecamatan Bungoro itu dari sangkaan pelaku tambang ilegal.

Ia bahkan menyebut dugaan adanya permainan penyelidikan yang dilakukan aparat Polres Pangkep dalam penanganan kasus tambang ilegal.

"Kami anggap Polres tebang pilih dalam persoalan tambang ini. Tidak semua para pelaku tambang diperlakukan sama seperti Bapak Syawir ini," ucapnya.

Kasi Humas Polres Pangkep, Iptu Hasri mengaku, permohonan penangguhan penahanan telah dilakukan. Penangguhan itu diberikan setelah pihak tersangka berkali-kali bermohon untuk ditangguhkan.

"Sampai tahap dua penangguhan ini. Nanti kami akan lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," ucapnya, Rabu (16/8/2022). (fit)

  • Bagikan

Exit mobile version