FAJAR.CO.ID, MAMUJU - Pemprov Sulbar diminta transparan dalam pengelolaan anggaran Festival Sandeq Race. Termasuk soal aliran dana sponsor, yang diharapkan masuk dalam catatan pendapatan daerah.
Anggota DPRD Sulbar, Hatta Kainang menyarankan Pemprov Sulbar agar memperhatikan aspek akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran. Jangan sampai seperti pengelolaan bantuan hibah bencana beberapa tahun terakhir, yang menuai banyak polemik.
"Itu semua untuk lebih menyempurnakan proses pelaksanaan Festival Sandeq. Jadi wajibnya dana CSR atau bantuan hibah itu tercatat dalam APBD 2022, " ujarnya, Rabu 17 Agustus.
Hatta menyarankan agar bantuan sponsor yang berupa hibah uang harus tercantol dalam pendapatan lain-lain daerah. Hal itu merujuk pada amanat UU nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, PP nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pengelolaaan keuangan daerah.
"Ini untuk menjaga transparansi dan suksesnya Festival Sandeq. Jadi perlu tercatat dalam APBD. Jangan sampai, seperti kemarin, seperti bantuan bencana gempa yang amburadul," ujarnya.
Sekretaris Fraksi NasDem Sulbar ini berharap agar Pemprov Sulbarbbelajar dari kekeliruan sebelumnya. Di mana pengelolaan anggaran bantuan hibah berantakan.
" DPRD Sulbar mengapresiasi adanya Festival Sandeq, tapi asek akuntabilitas dan transparansi penting, karena kegiatan ini melibatkan user (pemerintah daerah). Makanya kami minta hal ini disegerakan, karna DPRD sementara ini membahas KUA PPAS APBD Perubahan 2023," tutupnya.