Menteri ATR/BPN Beri Atensi Kasus Tanah Manggala

  • Bagikan
IST

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Irjen ATR/BPN), Sunraizal menegaskan kepada Mukhtar Tompo bahwa Tanah Manggala jadi prioritas utama untuk diselesaikan. “Kasihan, ini sudah lama sekali, mumpung kita dapat Presiden dan menteri yang peduli, jadi ini kesempatan sangat bagus, karena secara hukum semua sudah clear. Kita percepat apalagi ada YAPENA turut mengawal seperti pernyataan pak menteri,” beber Sunraizal.

Ketua YAPENA Ahmed Kurnia sendiri telah terbang langsung ke Makassar dan mendatangi objek tanah Manggala pada Senin 15 Agustus. Ia mengitari seluruh titik lokasi yang secara administratif seluas 55,7674 hektare sesuai putusan hukum yang telah inkraht di Mahkamah Agung. Ditemani masyarakat di lokasi, Ahmed Kurnia mendokumentasikan dan mendapatkan puluhan pernyataan tertulis yang telah ditandatangani diatas materai.

“Persis apa yang disampaikan Pak Tompo dalam beberapa kali pertemuan di Jakarta, di atas tanah milik H.Fachruddin Daeng Romo ini ada rumah-rumah lama dan ada bangunan baru yang terkesan dipaksakan dibangun padahal telah ada surat blokir dari menteri ATR/BPN," kata Ahmed.

Ia melihat banyak bangunan yang tidak berpenghuni dan dibiarkan hancur. Juga rumah-rumah yang ditempeli tulisan "Dijual". Secara umum masih banyak lahan kosong.

Visit YAPENA ke lokasi dilakukan setelah lembaga ini menelaah putusan-putusan hukum Mahkamah Agung (MA) dan dokumen pendukung lainnya. Baik berupa riwayat tanah, rekomendasi lembaga-lembaga negara seperti DPRD Kota Makassar, Ombudsman RI, hasil rapat bersama menteri ATR/BPN RI dengan Komisi 2 DPR RI, surat rekomendasi dari Pimpinan DPR RI dan surat terbaru dari Mahkamah Agung tertanggal 23 Maret 2022 terkait Perintah Pelaksanaan Eksekusi. (nsrn)

  • Bagikan

Exit mobile version