Jadi Sumber Penghidupan Selama Puluhan Tahun, 11 Lapak PKL di Jalan Amanagappa Dibongkar Satpol PP

  • Bagikan
Satpol PP Makassar bongkar 11 lapak di Jalan Amanagappa

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Satpol PP Makassar bersama unsur Tripika Kecamatan Ujung Pandang membongkar 11 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Amanagappa, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Jumat (19/8/2022).

Plt Kasatpol PP Makassar Ikhsan NS mengatakan, penertiban dilakukan setelah SOP, yakni surat teguran 1 sampai 3 diberikan oleh Camat Ujung Pandang.

“Penertiban ini dilakukan setelah SOP dilakukan yakni surat teguran 1, 2 dan 3 telah diberikan oleh Camat Ujung Pandang namun tidak kunjung digubris oleh pihak pedagang, Kami sdh menjalannkan SOP namun tidak diindahkan oleh pedagang sehingga kami bertindak tegas terukur melakukan pembokngkaran lapak,” jelasnya.

Dia mengklaim bahwa para pedagang tak ada yang menolak, bahkan turut berpartisipasi dalam pembongkaran.

“Alhamdulillah semoga berjalan lancar karena para pedagang turut serta membantu untuk membongkar lapaknya sendiri, sekali lagi kami bertindak humanis dan persuasif dalam penertiban ini,” ucapnya.

Lanjut, ia mengimbau agar warga Makassar tidak menggunakan fasilitas umum yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan aktivitas orang lain.

Lapak PKL ini diketahui telah puluhan tahun disana. Dan telah menjadi sumber mata pencaharian para pedagang. Namun terpaksa dibongkar karena berdiri di atas fasum.

“Tempat itu tidak bisa ditempat menjual karena itu fasos. Puluhan tahun disana dan bukan tempat untuk PKL,” pungkas Ikhsan. (selfi/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version