FAJAR.CO.ID -- Video viral bocah bernama Ikbal, siswa kelas 5 SDN 233 Matampawalie, Kecamatan Mare, Bone yang kabarnya dikeluarkan dari barisan gerak jalan pada perayaan 17 Agustus 2022 dinilai hanya kesalahpahaman orang tua.
Kepala Sekolah (Kasek) SDN 233 Matampawalie, Rostinah saat dikonfirmasi fajar.co.id menjelaskan, saat Ikbal diatur barisannya, mamanya menyangka dikeluarkan dari barisan.
"Dia peserta juga, Ikbal memang siap mengikuti barisan. Tidak dikeluarkan. Baru diatur, ini barisan pertama, kedua, ketiga. Datang mamanya, salah paham. Dia kira dikeluarkan," ujarnya, Jumat (19/8/2022).
Rostinah menambahkan, pada kejadian itu juga ada Kepala Desa menyaksikan. Mamanya (Ikbal) melapor ke suaminya, Ikbal dikeluarkan karena bajunya tidak baru.
"Tidak lama sampai mi gurunya di situ memanggil Ikbal. Bapaknya menolak. Di situ, ada anak muda lepas mengambil video, baru diviralkan," lanjutnya.
Rostinah juga mengaku salah karena tidak melakukan komunikasi yang baik kepada Ikbal sebelum dipindahkan barisannya.
"Saya bilangi mi guru, bukan mamanya yang salah paham, kita juga salah dalam mengontrol, harusnya kita bilang dulu, nak diatur dulu barisannya," tambahnya lagi.
Kasek SDN 33 Matampawalie kabarnya sudah melakukan mediasi dengan menemui orang tua Ikbal di rumahnya. Kata Rostinah, mereka sadar atas kesalahpahamannya, dan kami memaklumi itu.
Sementara pesan yang masuk di grup-grup WhatsApp menurut Rostinah, permintaan langsung dari pihak Pemerintah Kabupaten. Agar semua tidak salah paham lagi.