"Mal Pelayanan Publik hadir sebagai terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah," jelasnya.
Apalagi kata dia, di MPP inilah semua jenis pelayanan disatu daerah dikumpulkan ke dalam suatu tempat dan sistem.
Kehadiran MPP ini kata dia, secara otomatis semua pengurusan tidak lagi menggunakan banyak kertas.
"Juga menyediakan sistem antrean yang terintegrasi berbasis mobile menggunakan aplikasi WhatsApp," ungkap mantan Ketua DPRD Maros ini.
Dia juga mengatakan kalau di MPP Maros memberikan 97 layanan dari 20 instansi.
Sekadar diketahui empat MPP yang diresmikan yakni MPP Kabupaten Maros, MPP Kabupaten Pinrang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, MPP Bantaeng berlokasi di Jalan Kartini No 2 dan MPP Pare-pare di Jalan Bandar Madani No 1.
Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin mengatakan kalau Mal Pelayanan Publik Bantaeng saat ini telah bersinergi dengan berbagai lembaga vertikal yang ada di Bantaeng.
Bahkan saat ini Pengadilan Negeri Bantaeng dengan Pelayanan One Day Service tentang Permohonan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan yang telah memiliki stand di MPP dan bekerja sama dengan Disdukcapil dalam memberikan pelayanan.
Tujuannya tidak lain agar terjadi percepatan pelayanan kepada masyarakat Bantaeng. Kerja sama tersebut merupakan wujud kebersamaan dalam melakukan pelayanan ke masyarakat
"Hari ini kita patut bersyukur MPP Bantaeng telah diresmikan oleh pak Menteri PanRB. Kedepannya kita akan terus melakukan upaya inovasi percepatan, kepastian dan kemudahan dalam memberikan pelayanan ke masyarakat," kata dia. (rin)