Selain itu, petinggi densus 88 ini juga menyampaikan pesan bahwa fokus negara dalam menangani terorisme dan radikalisme saat ini bukan saja pada pemidanaan, tapi juga kepada bagaimana membangkitkan kembali nilai-nilai moral dan nilai-nilai agama luhur yang sudah tertanam dalam batin para pelakunya.
“Kita sudah berusaha memahamkan 3000-an orang. Yang kita luruskan adalah pemahamannya, sebab tindakan teror ini bermula karena rusaknya pemahaman seseorang terhadap komitmen kebangsaannya,” imbuhnya.
Ia kemudian mengajak kepada setiap warga negara untuk berikhtiar menjaga bangsa ini dari bahaya radikalisme. Dalam penyampaiannya juga, Ia tak lupa mengutip beberapa ayat di dalam Al-Qur’an yang berkesesuaian dengan pancasila.
“Sila pertama itu sesuai dengan surah Al Ikhlas ayat 1, sila kedua sesuai dengan surah An Nisa ayat 135, sila ketiga sesuai dengan surah Al Hujurat ayat 13, sila keempat sesuai dengan surah Asy Syuro ayat 38 dan sila kelima sesuai dengan surah An Nahl ayat 90,” terangnya.
Dalam menanggulangi aksi teror, Kombes Pol Ponco mengatakan harus adanya upaya membangun kesadaran kolektif seperti melakukan pengawasan perubahan sosial di lingkungan masyarakat, melindungi masyarakat yang rentang terpapar, menjaga toleransi dan moderasi beragama, aktif menyebarkan konten moderat di media sosial, waspada hoax, kritis dan teliti terhadap sumber informasi, serta tetap ikut mengkontra konten radikal yang tersebar di masyarakat.
“Radikalisme dan terorisme adalah kejahatan luar biasa dan butuh penanganan serius karena ini berasal dari pola pikir dan keyakinan, utamakan pencegahan,” pesannya, saat ia mengutip perkataan Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri.