Menurut Refly, masih banyak hal yang harus dibenahi dalam penegakan hukum di Indonesia saat ini. Diantaranya, aspek Institusi penegak hukum sendiri seperti Pengadilan, Kepolisian, KPK masih banyak mengalami berbagai kendala.
"Para pejabatnya sendiri, agak sulit mengembangkan kariernya kalau tidak dekat dengan pejabat publik. Jarang sekali penegak hukum yang trusted," terangnya.
Begitupun, tambah Refly, dari aspek culture hukum sendiri yang mana diketahui masyarakat kurang menghargai.
Contohnya saja, seorang makin berkuasa malah meminta keistimewaan dalam tertib lalulintas. Misalnya, meminta plat kendaraan khusus agar bebas dari aturan lalulintas.
"Pejabat yang melanggar hukum lama sekali prosesnya, sedangkan rakyat langsung ditindak," terangnya.
Meski kondisi yang begitu parah, tambah Refly, setidaknya sekarang ini masih ada ruang untuk kebebasan menyampaikan pendapat dibandingkan masa Orde Baru
"Kalau zaman Orba kita bisa ditangkap kalau bicara keras seperti ini. Jadi saat ini hanya ruang demokrasi yang tersisa, dari sedikit harapan untuk berbicara," pungkas Refly.
"Kalau zaman Orba kita bisa ditangkap kalau bicara keras seperti ini. Jadi saat ini hanya ruang demokrasi yang tersisa, dari sedikit harapan untuk berbicara," pungkas Refly. (ikbal/fajar)