Dewan Sahkan Perda Tentang Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak

  • Bagikan

Wali Kota dua periode juga ini menyampaikan, Perda penyelenggaraan Kota Layak Anak ini hadir sebagai upaya bersama Pemerintah Daerah untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

“Besar harapan kami perda Kota Layak Anak ini menjamin pemenuhan hak anak ke depan. Mari berikan fasilitas sebagai kebutuhan anak, melindungi anak dari tindakan kriminal seperti kekerasan anak termasuk kekerasan seksual, juga menyediakan rumah singgah bagi anak,” pungkas Taufan.

Pada kesempatan itu, Taufan Pawe juga menyampaikan bukti kepedulian Pemerintah Kota Parepare atas telah diraihnya penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya.

“Terkahir kita raih penghargaan Kota Layan Anak Kategori Nindya, presetasi ini kita pertahankan sebagai wajah terdepan dalam memenuhi hak anak,” tutup Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version