Mahfud MD Persilakan DPR Bubarkan Kompolnas, Said Didu: DPR Keselek Biji Kedondong?

  • Bagikan
Said Didu

Namun, Desmond menyampaikan, jika pemanggilan Mahfud MD untuk ikut rapat dalam rangka membahas apakah Kompolnas diperlukan.

Menurutnya, Kompolnas tidak memiliki nyali dalam melakukan pengawasan eksternal Kepolisian.

“Ya makanya kita panggil bapak dalam rangka apakah kompolnas ini diperlukan untuk melakukan pengawasan eksternal kepolisian. Ternyata kenyataannya cuman juru bicara. Tidak punya tangan untuk melakukan penyidikan atau ada pengalaman yang perlu pak Mahfud ceritakan. Sementara ini ada nda catatan, masukan yang diresponnya positif oleh kepolisian. Contoh, oke, kasus KM50 gimana pak? Bapak pernah bikin catatan itu ke kepolisian?,” tanyanya lagi.

Kemudian Mahfud menjawab bahwa selama ada Kompolnas, banyak hal yang sudah dilakukan. Termasuk mengirim surat langsung terkait kasus KM 50.

Desmond mempertanyakan respons pihak kepolisian terhadap surat yang dikirimkan.

Hanya saja, Mahfud MD membalas dengan mengatakan bahwa implementasinya ada di Polri.

“Kalau soal implementasi di polri jangan salahkan saya,” tutur Mahfud.

Sekali lagi, Desmond menyebut, jika Kompolnas tidak direspons oleh Polri, maka itu artinya keberadaan Kompolnas patut dipertanyakan.

“Tidak disalahkan pak. Kita inikan bernegara. Yang saya tanya adalah tugas bapak itu direspon nggak? Kalau tidak direspon maka benar tidak perlu ada kompolnas. Kalau direspon berarti perlu ada kompolnas, polri semakin maju,” ungkapnya.

“Jadi jangan menang-menangan pak. Saya menggali ini untuk kepentingan yang saya pahami untuk bernegara. Kalau surat kompolnas tidak dilayani ama kepolisian. Buat apa kompolnas ada. Kan begitu harusnya. Ini catatan saya,” imbuh Desmond.

  • Bagikan

Exit mobile version