FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut isu terkait kenaikan harga BBM belum dipastikan.
Menurutnya, kenaikan BBM diputuskan oleh eksekutif atau pemerintah, bukan legislatif.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyoroti pernyataan Puan Maharani.
Pasalnya, dana subsidi kata dia ditetapkan oleh DPR bersama Pemerintah.
“Ibu Ketua @DPR_RI yth, sekedar mengingatkan bhw kenaikan harga BBM itu terkait dg subsidi. Dana subsidi itu ditetapkan oleh DPR bersama pemerintah,” ucapnya, melalui akun twitternya, Senin, (22/8/2022).
Dia meminta kepada Putri Megawati Soekarnoputri putri itu agar tidak membohongi rakyat.
“Jadi bukan hanya ditentukan oleh eksekutif.
Janganlah wakil rakyat membohongi rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Prastowo Yustinus mengatakan, APBN 2022 menanggung subsidi BBM Rp502 Triliun.
“Jelas APBN 2022 menanggung subsidi Rp 502 T. Bahwa sebagian skemanya kompensasi, itu juga subsidi melalui Pertamina dan PLN dan ditanggung APBN. Ini rinciannya,” jelasnya, Rabu, (3/8/2022) lalu.
Subsidi dan kompensasi untuk sektor energi sebesar Rp552,9 Triliun. Rp49,5 Triliun akan dibayar tahun depan dalam proses verifikasi dan audit BPK. Sehingga beban tahun 2022 sebesar Rp502,4 Triliun. (selfi/fajar)