Benny Harman Usul Kapolri Diganti Mahfud, Teddy Gusnaidi: Jika Kasus Sudah Merembet ke Urusan Politik, Jadi Tidak Sehat

  • Bagikan
Anggota Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi. Foto: Twitter/TeddyGusnaidi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman telah mengusulkan agar kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara dari jabatannya.

Pasalnya, Polri sempat membeber informasi palsu soal kasus tewasnya Yoshua dengan menyebut kematian anggota Brimob itu akibat baku tembak dengan Richard Eliezer alias Bharada E.

Semua keterangan itu kemudian tidak terbukti. Belakangan, kasus tewasnya Yoshua alias Brigadir J akibat penembakan oleh Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo. "

“Polisi kasih keterangan kepada kita, kepada publik, publik, kita ini ditipu,” ungkap Benny dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Benny kemudian menyarankan posisi kapolri bisa diambil alih Mahfud MD selaku Menko Polhukam, hingga perkara tewasnya Brigadir Yoshua terungkap secara tuntas.

"Jadi publik dibohongi oleh polisi maka mestinya kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," jelasnya.

Menanggapi itu, Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyebut, RDP bersama Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK soal kasus pembunuhan Brigadir J awalnya semua bicara mengenai substansi masalah.

Namun tiba-tiba dari partai Demokrat bicara diluar substansi, yakni Benny K Harman mengusulkan Kapolri diganti.

“Ini tentu aneh, karena semua yg terjadi saat ini murni kerja pihak kepolisian, bukan pihak lain. Apakah Benny tdk mengikuti atau memang dia tdk mengerti masalahnya?,” ucapnya, melalui akun sosial medianya.

  • Bagikan

Exit mobile version