Luhut menegaskan keputusan akhir atas rencana penyesuaian harga BBM berada di Presiden Jokowi.
"Pemerintah masih menghitung skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampak terhadap masyarakat," kata Luhut, Minggu (21/8), seraya menambahkan pemerintah pun tengah melakukan simulasi skenario pembatasan volume.
Ia memastikan pemerintah akan berhitung dengan sangat hati-hati. Sebab, perubahan kebijakan subsidi dan kompensasi energi perlu mempertimbangkan beberapa faktor, seperti tingkat inflasi, kondisi fiskal, dan juga pemulihan ekonomi.
Kenaikan Harga BBM adalah Musibah Bagi Rakyat.
Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini dinilai sebagai musibah baru bagi rakyat Indonesia.
Rencana kenaikan ini dipandang tidak tepat, karena harga minyak dunia sedang turun dan berada di kisaran USD90 per barel.
Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto menilai, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM saat ini. Sebab dana subsidi dan kompensasi sudah dialokasikan dengan asumsi harga ICP USD100 per barel.
Harga minyak dunia per 21 Agustus 2022 sudah USD90 per barel dengan rincian West Texas Intermediate (WTI) Crude sebesar USD 89.63 per barel dan Brent Crude sebesar USD 95,50 per barel.
"Ini artinya bantalan anggaran yang telah disediakan sudah sesuai dalam menampung fluktuasi harga minyak dunia. Buat apa menyediakan dana bantalan ini kalau pada akhirnya harga BBM naik juga.
Masyarakat tentu tidak bisa mencerna logika berpikir seperti ini. Lagi-lagi mereka merasa dikorbankan dan dikalahkan kepentingannya," kata Rofik, Selasa 23 Agustus 2022.