FAJAR.CO.ID, MAROS -- Sekitar 202 pucuk senjata api milik personel Kepolisian Resort (Polres) Maros diperiksa kelayakannya Senin, 22 Agustus di Loby Utama Mapolres Maros di Jalan Ahmad Yani.
Pemeriksaan yang dilakukan langsung oleh Wakapolres Maros Kompol Andi Tonra Lipu dan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Iptu Duddin itu mendapati satu pucuk senjata yang surat izinnya sudah kedaluwarsa.
Kepala bagian Logistik Polres Maros Kompol Nano mengatakan pemeriksaan senjata api ini dilakukan secara berkala sekaligus mengecek kelayakan senjatanya.
Dia mengatakan kalau bukan cuma pemeriksaan terhadap senjata apinya, melainkan kelengkapan lainnya seperti surat izin bagi anggota yang memegangnya.
"Semua yang memegang senjata diperiksa, mulai dari senjatanya hingga semua kelengkapannya seperti surat izinnya. Setiap anggota yang pegang senpi pasti ada surat izinnya," katanya.
Namun jika surat izinnya sudah habis masa berlakunya, kata dia, maka senjatanya pasti akan ditarik dan disimpan dibagian logistik.
Sedangkan bagi anggota yang ingin kembali memegang senjata api, maka akan dilakukan serangkaian ujian untuk menilai kepantasan dalam memegang senpi tersebut.
Selain itu, jika ditemukan sebagian senjata api kurang bersih dan tidak dirawat oleh beberapa anggota polisi yang memegangnya, maka akan mendapatkan sanksi berupa pembinaan.
"Senpi bagi anggota itu penting, sama pentingnya dengan istri kita. Makanya, harus dirawat dan dijaga baik-baik. Ada sanksi kalau tidak merawatnya dengan baik, tapi biasanya itu berupa sanksi fisik seperti push up," jelasnya.