FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Mosi tidak percaya yang dilayangkan anggota DPRD Sinjai kepada Ketua DPRD, Jamaluddin beberapa bulan lalu masih belum hilang di ingatan kita. Namun, hanya berselang satu pekan usai diumumkan, mosi tak percaya tersebut dicabut kembali.
Politisi Golkar, Muhammad Wahyu saat mencabut mosi tak percaya itu mengakui karena adanya miskomunikasi dengan Ketua DPRD Sinjai. Setelah dilakukan komunikasi dengan partai Gerindra, mereka sepakat memperjuangkan aspirasi rakyat yang menjadi catatan dalam mosi tidak percayanya.
Namun, dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses masa sidang III tahun 2022, Senin, 22 Agustus, kemarin, terkuak jika mosi tak percaya itu dicabut karena adanya iming-iming akomodasi Pokok-pokok pikiran (Pokir) senilai Rp500 juta untuk setiap anggota DPRD. Pernyataan itu bahkan dipertegas Muhammad Wahyu dalam forum terhormat itu.
Namun, dia kecewa karena fraksi Gerindra seolah melupakan janji politik yang telah disampaikan. "Saat itu kita diundang rapat untuk mencabut mosi tidak percaya dan Ketua Fraksi Gerindra berjanji mengakomodasi pokir kita senilai Rp500 juta tahun 2023, makanya kami cabut mosinya," ujar Wahyu.
Dia bersama rekan-rekan anggota DPRD pun akan menolak hasil pleno Badan Anggaran (Banggar) untuk tahun anggaran 2023. "Biar Banggar sepakati tapi kami akan tolak keputusannya jika pokok-pokok pikiran kami tidak diakomodir," tambahnya.
Anggota DPRD Fraksi PAN, Kamrianto juga menyampaikan hal yang sama. "Jangan sampai Gerindra bohong lagi, janjinya harus ada pokir untuk anggota DPRD tahun 2023, di sini ada media," ungkapnya.