FAJAR.CO.ID -- Rocky Gerung memberikan tanggapan terhadap Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI yang mengundang Menkopolhukam, Mahfud MD.
Selain dihadiri oleh Mahfud MD, RDP Komisi tiga juga dihadiri oleh Komnas HAM dan LPSK. Rapat tersebut berkaitan dengan pembunuhan berencana Brigadir Joshuan atau Brigadir J.
Menanggapi RDP yang diselenggarakan pada Senin, 22 Agustus 2022, Rocky Gerung menyebut Komisi III DPR RI hanya mencari jalan aman untuk menentukan sikap terkait kasus pembunuhan polisi yang viral itu.
"Ketika masalah pak Sambo ini muncul Komisi III diam seribu bahasa itu sementara pak Mahfud udah ada di depan, jadi dari awal terbaca bahwa Komisi III itu menunggu arus," tuturnya dikutip dari akun Youtube Rocky Gerung Official, Selasa (23/8/2022).
Dia mengamati bahwa Komisi III DPR seolah-olah menjadi kelompok reformis ketika beragam problematika baru mencuat setelah kasus Ferdy Sambo mendapat tekanan dari publik.
Menurut Rocky antara kepolisian dan Komisi III yang menangani HAM dan keamanan, memiliki hubungan khusus yang pastinya sangat dipahami oleh Mahfud MD.
"Demikian juga kepolisian itu tahu bahwa Komisi III potensial untuk membackup soal anggaran, soal penempatan, macam-macam karena dia partnernya Komisi itu," tutur Rocky.
Sehingga, keputusan Komisi III DPR RI mengundang Mahfud MD dalam rapat adalah hal yang konyol menurut Rocky Gerung.
"Kemarin itu justru memperlihatkan kekonyolan Komisi III itu, apa lagi yang dipanggil dengar pendapat adalah pak Mahfud MD yang malang melintang di Komisi III, yang mengerti seluk-beluk, bahkan lubang tikus yang belum digali pun pak Mahfud sudah tahu kemana arah lubang tikus itu," paparnya.