FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah kota Makassar saat ini mau mengusulkan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) anggara perubahan 2022 dan anggara pokok 2023.
Berdasarkan infomasi, dokumen pengusulan anggaran Pemkot yang akan dibahas bersama Badan Musyarah (Bamus) DPRD Makassar. Untuk anggaran Perubahan 2022 Rp 4,7 triliun, sedangkan usulan anggaran pokok 2023 Rp 5,1 triliun.
"Sudah ada draf, mau kita bahas bersama Bamus (Badan Musyawarah) DPRD. Nilai kotor anggaran Perubahan 2022 Rp 4,7 triliun, sedangkan pokok 2023 Rp 5,1 T," kata Kepala Bappeda Makassar, Helmy Budiman, Rabu (24/8/2022).
Proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Dalam KUA, lanjutnya, memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD.
"Sebenarnya sekarang anggaran perubahan diprioritas, namun dikejar waktu sehingga akan dibahas juga anggaran pokok 2023," pungkasnya.
Menanggapi hal ini, anggota komisi D DPRD Makassar, Kasrudi meminta agar Pemkot Makassar memprioritaskan anggaran perubahan untuk kebutuhan masyarakat saat ini.
"Kalau anggaran perubahan itu saya melihatnya memang harus program yang tepat langsung ke warga. Ini wajib diprioritaskan, mengatasi pelbagai kondisi ekonomi warga kita," harapnya.
Menurutnya, anggaran perubahan yang ditaksirkan mencapai Rp 4,7 triliun tak boleh dipakai untuk pembangunan infrastruktur gedung. Alangkah baiknya dipakai utamanya peningkatan perekonomian di lorong-lorong.
"Karena sekarang ini kita mau pakai itu fisik agak repot. Kalau bisa pembangunan sekarang ini perencanaannya saja dulu, karena sudah bulan 8. Sudah hampir pembahasan di bulan 9 itu sudah mepet waktunya," jelas politisi Gerindra itu.