FAJAR.CO.ID, MAROS -- Pemindahan tempat Pelelangan ikan (TPI) menjadi salah satu program prioritas dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2022.
Hal itu diungkapkan Bupati Maros, AS Chaidir Syam usai mengikuti rapat paripurna penandatanganan Ranperda APBD Perubahan tahun 2022 di Ruang Rapat Utama DPRD Maros Jalan Lanto Dg Pasewang Rabu, 24 Agustus.
Dia mengatakan ada kenaikan 0,07 persen dalam APBD perubahan ini.
"Makanya ada beberapa program yang akan diakomodasi di APBD perubahan. Salah satunya pemindahan Pelelangan ikan," ungkap mantan Ketua DPRD Maros ini.
Diakuinya Pelelangan ikan saat ini sedang crowded.
"Apalagi ketika hari pasar, Pelelangan ikan sudah menutupi Jalan Poros," katanya.
Dijelaskam Chaidir saat ini masih ada dua opsi yaitu memindahkan Pelelangan ikan atau membuat Pelelangan ikan yang baru.
"Misalnya kita buat Pelelangan ikan yang baru di Lingkungan Data, Kelurahan Pallantikang Kecamatan Maros Baru ada ruang yang cocok disana," sebutnya.
Lingkungan Data, kata dia, dipilih sebagai lokasi Pelelangan ikan yang baru karena lokasinya dianggap dekat dari pasar Maros Baru.
"Karena rencananya Pasar Maros baru akan kita fungsikan kembali menjadi pasar hobi," katanya.
Selain itu, dana penggajian PPPK juga akan di masukkan di APBD perubahan.
"Dana PPPK yang kita terima 400 orang dimasukkan di APBD perubahan, mudah mudahan bulan depan sudah bisa menerima SK," jelasnya.
Dia juga merinci dalam APBD Perubahan Kabupaten Maros 2022, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp1.490.771.742.614,-