FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama dengan Indonesia Youth Council For Tobacco Control (IYCTC) komitmen menjadikan Makassar sebagai kota sehat tanpa asap rokok.
Komitmen itu disampaikan Danny saat menerima kunjungan dari IYCTC, di kediaman pribadinya Jalan Amirullah, Rabu (24/8/2022).
Salah satu bentuk komitmen pemerintah kota yaitu dengan memaksimalkan penerapan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa rokok (KTR).
“Kita konsisten dengan aturannya (Perda KTR), ini yang terus kita maksimalkan,” singkat Danny.
Ia juga mengajak IYCTC menggunakan pendekatan pencegahan stunting dalam mengampanyekan aksi tanpa asap rokok.
Menurutnya, pendekatan tersebut jauh lebih efektif ketimbang hanya sekadar mengajak masyarakat untuk berhenti merokok.
“Jadi kemiskinan banyak disebabkan karena rokok, stunting juga begitu. Kita pakai pendekatan di situ, asap rokok memberikan efek langsung terhadap tumbuh kembang anak,” paparnya.
Sekjen IYCTC Rama Tantra mengajak pemerintah kota untuk sama-sama mengendalikan konsumsi rokok di Makassar, termasuk rokok elektronik atau vape.
Untuk itu, IYCTC meminta Pemkot Makassar agar merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang KTR. Sebagai masukan agar dalam regulasi tersebut tertuang pengendalian rokok elektronik agar tidak mudah dibeli anak di bawah umur.
“Saya berharap Pemkot Makassar punya komitmen melalui bapak wali kota maupun jajarannya untuk meregulasi rokok elektronik,” tutupnya. (selfi/fajar)