FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — inspektorat Makassar berkomitmen untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan berbasis digital. Hal ini melalui lima Aplikasi yang digagas dengan mengacu pada program pemkot Makassar menuju kota Metaverse.
Kepala inspektorat Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti mengatakan, dengan kehadiran lima Aplikasi ini nantinya, tentu akan memaksimalkan dan memudahkan kerja-kerja inspektorat dan OPD termasuk dalam hal berkonsultasi.
“Untuk ke depan kami berusaha bagaimana teman-teman melakukan konsultasi secara online. Jadi bisa melalui Aplikasi, secara real-time, dari mana saja,” tuturnya, Rabu, (24/8/2022).
Lima Aplikasinya itu diantaranya E- Akkuta'nang, Sipakatau, Appaccing, Appalettu dan A'Golo.
E- Akkuta'nang, digunakan untuk melakukan konsultasi pengawasan secara efektif dan efisien tanpa adanya keharusan pertemuan tatap muka.
Sipakatau merupakan kepanjangan dari sistem informasi pemutakhiran data tindak lanjut.
“Sistem informasi yang digunakan untuk melaporkan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan,” jelas Eka sapaannya.
Ketiga, Appaccing. Aplikasi yang digunakan untuk permohonan surat keterangan bebas temuan dari inspektorat Daerah Kota Makassar.
Selanjutnya Appalettu, Aplikasi yang digunakan untuk membuat laporan pengaduan terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada inspektorat Daerah Kota Makassar.
Terakhir A'Golo, Aplikasi Pelaporan Gratifikasi Online). Aplikasi yang digunakan untuk pelaporan penerimaan gratifikasi secara online dan ontime. (selfi/fajar)